Pengaruh Rasio Keuangan dan Ukuran Perusahaan terhadap Harga Saham Perusahaan Tambang di Indonesia

Main Article Content

Ch.Dini Ika Handayani
Bunga Vidyaningrum

Abstract

Dalam sebuah investasi, terdapat dua pihak yang saling mempunyai kepentingan. Pihak yang pertama adalah investor, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana untuk diinvestasikan ke dalam sebuah produk investasi dan mengharapkan keuntungan atas dana yang diinvestasikan tersebut. Pihak kedua adalah, investee yaitu perusahaan membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnisnya. Para pihak tersebut bertemu di pasar modal untuk kemudian saling melakukan transaksi. Syarat utama investor agar bersedia menyalurkan dananya melalui pasar modal adalah perasaan aman akan investasinya. Perasaan aman investor ini dapat diperoleh dengan menganalisa laporan keuangan perusahaan investee sehingga investor dapat membuat keputusan investasinya. Salah satu alat analisa laporan keuangan adalah rasio keuangan. Adapun alat analisa yang digunakan adalah rasio keuangan yang meliputi rasio likuditas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas dan dari rasio keuangan tersebut akan dilihat pengaruhnya terhadap harga saham. Akibat pandemi Covid 19 yang melanda dunia mulai tahun 2020, beberapa sector mengalami penurunan harga saham yang cukup signifikan di Bursa Efek Indonesia.  Salah sektor yang terpengaruh tersebut adalah sektor pertambangan. Penelitian ini mengambil sampel perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode penelitian pada saat sebelum pandemik dan saat mulai pemulihan ekonomi pasca pandemik covid 19. Data dalam penelitian ini adalah data mengenai perusahaan sektor tambang yang terdaftar di BEI pada tahun 2018-2021 yaitu sebanyak 47 perusahaan dan memiliki data rasio keuangan yang lengkap. Hasil penelitian adalah rasio Return On Equity, Earning Per Share, Price Earning Ratio dan Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap harga saham. Sedangkan rasio Current Ratio dan Debt To Equity Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham. Dari hasil ini dapat dikatakan bahwa investor lebih memperhatikan rasio yang terkait dengan profitabilitas perusahaan dan juga ukuran perusahaan. Nilai Earning Per Share (EPS) dan Price Earning Ratio (PER) yang stabil menjadi salah satu tolok ukur untuk berinvestasi karena dengan nilai EPS dan PER yang stabil tersebut menunjukkan perusahaan mampu menghasilkan laba. Hal ini juga sejalan dengan rasio Return On Equity (ROE) yaitu kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari modal yang dimiliki. Adapun untuk ukuran perusahaan, peneliti menggunakan total aktiva sebagai nilainya. Investor lebih aman berinvestasi pada perusahaan yang memiliki aktiva yang lebih besar dengan harapan akan mampu menghasilkan keuntungan yang lebih besar pula.  

Article Details

Section
Articles